![]()
![]()
![]()
SERTIFIKAT
NOMOR : A.384024/D.M/P.V/2024
Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan
dan
Keagamaan,
berdasarkan
Undang-Undang
Nomor
5
Tahun
2014
tentang
Aparatur Sipil Negara dan ketentuan
yang berlaku menerangkan bahwa:
Nama : HERMAWAN
NURYANTO, S.Pd., M.Pd

NIP : 196912131999031002
Tempat
dan Tanggal Lahir : Sleman, 13 Desember 1969
Pangkat/Golongan
: Pembina,
IV/a Jabatan : Guru Instansi/Unit Kerja : Kemenag
Sleman
Nilai/Kualifikasi : 86.5 / Lulus, Kompeten
pada kegiatan
Pelatihan Penelitian Tindakan
Kelas Angkatan II
yang diselenggarakan secara
dalam jaringan oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan dari tanggal 06 Februari 2024 sampai dengan
10 Februari 2024 yang meliputi 20 jam pelatihan.
Jakarta, 25 Maret 2024
KEPALA PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
TENAGA TEKNIS PENDIDIKAN DAN KEAGAMAAN
^
MASTUKI

NIP.
197201041997031002
KOMPETENSI
TEKNIS, MATA PELATIHAN DAN KEGIATAN
KOMPETENSI TEKNIS MATA
PELATIHAN DAN KEGIATAN I. PENDAHULUAN
1.
Selamat Datang di Pintar
II. KELOMPOK DASAR
1. Moderasi Beragama dan Pembangunan
Nasional
2. Nilai-Nilai Dasar Sumber
Daya
Manusia
(SDM)
Kementerian
Agama
3. Sistem Pelatihan dan Pengembangan SDM Kementerian Agama
Menyusun hasil
penelitian tindakan kelas
(PTK)
1. Konsep Penelitian Tindakan
Kelas 2. Pengayaan Konsep Penelitian
Tindakan Kelas 3. Langkah-Langkah Penelitian
Tindakan Kelas 4. Merancang Penelitian Tindakan
Kelas 5. Pengayaan Merancang Penelitian
Tindakan Kelas 6. Perbaikan dalam Pembelajaran
Penelitian Tindakan Kelas 7. Menganalisis dan Menginterpretasikan Data serta Menindaklanjuti PTK 8. Laporan Hasil Penelitian
Tindakan Kelas
III. KELOMPOK INTI
![]()
![]()
![]()
![]()
Tidak ada komentar:
Posting Komentar